R E S E P
• Resep permintaan tertulis dari seorang dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker untuk membuat dan atau menyerahkan obat kepada pasien yang biasanya dilengkapi dengan aturan pemakaiannya.
• Resep yang baik resep yang ditulis dengan jelas dan dapat dibaca. Tulisanyang sukar dibaca sangat rawan terhadap kesalahan yang berbahaya.
• Secara etika Kertas resep warna putih dengan ukuran minimal 11 x 17 cm.
SK Menkes No. 26/Menkes/Per/1981, Bab III pasal 10 tentang persyaratan resep, memuat:
• Nama, alamat, no.telp, & No. Izin praktek dokter ybs
• Tempat dan tanggal penulisan resep Inscriptio
• Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep
• Nama obat atau komposisi resep (bentuk sediaan, dosis, jumlah obat Prescriptio
• Petunjuk pemakaian Signatura
• Tanda tangan atau paraf dokter subscriptio
• Tanda seru (!) dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya >DM
• Nama pasien
• Umur dan alamat pasien (jika perlu)
• Untuk resep dari dokter hewan harus tercantum jenis hewan, nama pemilik dan alamat.
Bagi penderita yang segera memerlukan obatnya,biasanya pada kanan atas dari resep ditulis :
• Cito = segera
• Citiss = citossime = sangat segera
• P.i.m = periculum in mora = bahaya bila ditunda
• Urg = urgens = mendesak keadaannya
• Stat. = statim = saat itu juga
• Tanda lain : p.p. (pro paupure) = u/orang miskin
Iter (iteretur) = supaya diulang obat TBC, kejang, obat sakit jiwa
Bagian-bagian resep
• Inscriptio : memuat identitas dokter penulis resep, SIP, alamat, kota, tanggal dan tanda R/
• Prescriptio : Inti resep, nama obat, bentuk sediaan obat (BSO), dosis dan jumlah obat
• Signatura : tanda yang harus ditulis pada etika nama pasien dan petunjuk pemakaian
• Subscriptio : tanda tangan atau paraf dari dokter
Resep yang rasional :
• Tepat diagnosis/indikasi
• Tepat obat
• Tepat dosis
• Tepat cara dan waktu pemberian
• Tepat bentuk sediaan yang dipilih
• Tepat penderita
Dampak penggunaan obat yang tidak rasional
• Memberikan preskripsi yang boros
• Menggunakan obat yang salah indikasi
• Menggunakan obat lebih dari yang diperlukan
• Menggunakan obat yang berlebih
• Menggunakan obat yang relatif tidak aman/kurang efektif
Menurut AMA (American Medical Association), obat atau resep yang rasional adalah :
• Mengandung tidak lebih dari 3 komponen aktif dari golongan farmakologi yang berbeda, atau tidak mengandung lebih dari 1 komponen aktif dalam setiap golongan farmakologi yang sama
• Setiap komponen aktif terdapat dosis yang efektif dan aman, serta mempunyai efek terapeutik dalam mengobati penyakit
• Kombinasi obat diberikan untuk menangani gejala yang kompleks
• Kombinasi obat mempunyai nilai terapeutik untuk mengatasi gejala sesuai tipe dan tingkat keparahan
• Memperhitungkan interaksi obat yang merugikan antara komponen obat
Cth resep :
Senin, 12 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar